Tidak. Layung Kristi adalah organisasi komunitas Queer, yang dibentuk dari, oleh dan untuk komunitas. Kami menolak praktik therapi konversi dalam bentuk apapun, dan berkomitmen untuk tidak akan pernah melakukannya dalam agenda kami.
Therapi konversi adalah praktik untuk merubah orientasi seksual dan identitas gender seseorang, yaitu dari LGBTQIA+ menjadi heteroseksual. Pada umumnya, strategi yang dilakukan adalah psychotherapy, therapy medis dan praktik keagamaan. Tidak pernah ada bukti ilmiah yang kuat, ataupun bukti empiris lain yang menunjukkan bahwa orientasi seksual manusia dapat diubah. Studi lain justru menemukan bahwa terapi ini menyebabkan depresi, kecemasan, keinginan bunuh diri, perasaan tidak berdaya dan penghinaan yang ekstrem, rasa malu, rasa bersalah, jijik pada diri sendiri, dan rasa tidak berharga yang mendalam, yang pada akhirnya akan merusak konsep diri dan kepribadian. (https://www.ohchr.org/sites/default/files/ConversionTherapyReport.pdf)
Tidak. Katekismus Gereja Katolik (KGK) No.1601-1666 mengatur bahwa sakramen perkawinan bertujuan untuk mempersatukan suami istri untuk mengambil bagian dalam karya penciptaan Allah, guna saling menguduskan dan mencapai kebahagiaan sejati dalam Kerajaan Surga. Sakramen perkawinan berada dalam kategori sakramen perutusan bersama sakramen Imamat.
Layung Kristi memahami bahwa hukum dalam gereja Katolik terdiri dari tiga (3) hal yaitu Alkitab, Tradisi dan Magisterium, yang menempatkan sakramen perkawinan sejajar dengan kesakralan persatuan antara Tuhan Yesus dengan Gereja-Nya sendiri. Perkawinan LGBTQIA+ (same sex marriage) tidak pernah menjadi agenda komunitas kami. Tujuan kami adalah memastikan bahwa orang-orang LGBTQIA+ dapat bertumbuh secara iman, bersekutu sebagai sebuah komunitas yang hangat, serta mengambil bagian dalam karya pelayanan kepada sesama manusia.
Tidak. Layung Kristi menjunjung tinggi penghargaan atas kebebasan memilih, termasuk memilih agama dan keyakinan. Kami meyakini bahwa hubungan antara manusia dengan Tuhannya adalah proses yang sangat personal, yang tidak seharusnya diintervensi oleh kepentingan apapun.
Tidak. Berbagai jurnal ilmiah telah menyatakan bahwa orientasi seksual dan identitas gender melibatkan unsur tubuh jasmani dan rohani, dimana hormon dan kromosom memegang peranan penting didalamnya. Anggota komunitas kami justru adalah para saksi hidup dimana orientasi seksual dan identitas gender tidak dapat dipengaruhi oleh faktor eksternal. Oleh sebab itu, ajakan menjadi atau promosi terhadap LGBTQIA+ tidak pernah menjadi agenda komunitas kami.
Gereja Katolik adalah gereja yang bertumbuh, yang selama ini proaktif dalam mendengar dan memberikan respon atas berbagai persoalan faktual. Dosa dan tidak dosa adalah ruang kewenangan Tuhan, yang nampaknya akan terus menjadi sebuah perdebatan sepanjang peradaban. Perdebatan ini hanya akan melanggengkan fakta atas luka batin yang dialami oleh orang-orang LGBTQIA+, yang lahir dalam berbagai penolakan, pengabaian, pelabelan dan prasangka buruk, yang terus menghantui hidupnya.
Layung Kristi mengajak anda semua untuk melihat kami sebagai manusia utuh dengan martabat dan lukanya, yang sedang bersama-sama mencari makna atas misteri kehendak Allah dalam hidupnya. Sebagaimana yang pernah dikatakan Paus Fransiskus, “Suatu kali seseorang juga bertanya kepada saya, dengan cara yang provokatif, apakah saya menyetujui homoseksualitas. Saya menjawab dengan pertanyaan lain: 'Katakanlah: ketika Tuhan memandang seseorang yang gay, apakah Dia mendukung keberadaan orang ini dengan kasih, atau menolak dan mengutuk orang ini?' Kita harus selalu mempertimbangkan orang tersebut. Di sinilah kita memasuki misteri manusia. Dalam hidup, Tuhan menyertai setiap orang, dan kita harus menyertai mereka, dimulai dari situasi mereka. Kita perlu menyertai mereka dengan belas kasihan. Ketika itu terjadi, Roh Kudus mengilhami imam untuk mengatakan hal yang benar.”
Katekismus Gereja Katolik (KGK) No. 1385-1387, halangan utama menerima Komuni adalah berada dalam keadaan dosa berat tanpa pengakuan dosa, tidak puasa Ekaristi, atau belum dibaptis. Selain itu, umat diwajibkan memeriksa batin dan jika sadar berdosa berat, wajib menerima sakramen tobat terlebih dahulu untuk memulihkan rahmat. Orang-orang Queer, selama tidak memiliki halangan-halangan tersebut, maka tentunya boleh untuk menerima komuni.
Tujuan komunitas Layung Kristi adalah menjadi ruang hangat dan egaliter bagi orang-orang Queer Katolik untuk menemukan jejak-jejak kasih Kristus dalam setiap tahapan kehidupan kita. Sehingga kita semua dapat bertumbuh secara iman menjadi anak-anak Allah yang penuh sukacita dalam kerajaan kasihNya.
Adapun kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Layung Kristi adalah Srawung Layung, Dialog yang Membebaskan dan Helpline Unun in Christo, yang dapat dibaca lebih jauh pada laman “Kegiatan Kami”.
Siapa saja tentunya boleh terlibat, baik sebagai anggota, peserta kegiatan, penyedia layanan maupun allies (pendukung). Selama anda adalah orang yang tidak homophobic/transphobic/biphobic, menghormati martabat setiap individu dan menerima keberagaman, maka Layung Kristi senantiasa terbuka untuk anda.
Keanggotaan Layung Kristi bersifat cair dan terbuka untuk siapa saja. Jika anda berdomisili di wilayah Keuskupan Agung Semarang, tentunya anda akan dapat mengikuti kegiatan-kegiatan offline kami secara langsung. Sedangkan jika anda berdomisili di wilayah lain, anda akan tetap bisa mengikuti kegiatan-kegiatan online.
